BLOG PKN 23
BLOGER PKN
A.Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Republik Indonesia
1. Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah
Otonomi yg diselenggarakan dalam negara RI dilatar belakangi faktor faktor sebagai berikut
a. Keragaman bangsa Indonesia dengan karakteristik masing masing masyarakat membutuhkan penanganan yg berbeda
b. Pancasila dan UUD 1945 menghendaki suatu susunan pemerintahan yg demokratis
c. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
2. Desentralisasi
a. Pengertian desentralisasi
Desentralisasi berasal dari Bahasa Latin de yg berarti 'lepas' dan centerum yg berarti 'pusat'.
b. Kelebihan desentralisasi
Dilihat dari fungsi pemerintahan,kelebihannya sebagai berikut
a. Satuan satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yg terjadi secara cepat
b. Satuan satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien
c. Satuan satuan desentralisasi lebih inovatif
c. Kelemahan desentralisasi
a. Khusus mengenai desentralisasi teritorial,dapat mendorong timbulnya daerahisme atau provinsialisme
b. Memerlukan biaya yg besar
c. Sulit memperoleh keseragaman dan kesederhanaan
3. Pengertian Otonomi Daerah
Kata otonomi berasal dari Bahasa Yunani autonomia atau autonomos yg berarti sendiri dan nomos berarti aturan atau undang undang.Jadi,autonomia berarti hak untuk mengatur dan memetintah sendiri atas inisiatif sendiri dan kemampuan sendiri.
4. Landasan Hukum Otonomi Daerah
a. UU NO.1 tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah(KND)
b. UU Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentangbPemerintahan Daerah Indonesia Timur
c. UU NO.8Tahun 1965 Tentang Pokok pokok Pemerintahan Daerah
5. Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan
UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan daerah sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum.
6. Tujuan Otonomi Daerah
Dilihat dari sudut pandang pemerimtah pusat,terdapat sejumlah tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah,sebagai berikut
a. Pendidikan politik
b. Pelatihan kepemimpinan
c. menciptakan stabilitas politik
d. Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan didaerah
7. Nilai,Dimensi,dan Prinsip Otonomi Daerah
a. Nilai otonomi daerah
a. Nilai unitaris,yg diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak memiliki kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yg bersifat negara.
b. Nilai desentralisasi teritorial,yg bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 UUD NRI TAHUN 1945.
b. Dimensi otonomi daerah
1. Dari dimensi politik
2. Dari dimensi administratif
3. Daerah kabupaten/kota
C. Prinsip otonomi daerah
1. Seluas luasnya
2. Nyata
3. Bertanggung jawab
B. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
1. Asas Penyelenggaraan Pemerintahan
Berdasarkan UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi,asas dekonsentrasi,dan asas tugas pembantuan.
2. Fungsi Pemerintahan
a. Fungsi pelayanan
b. Fungsi pembangunan
c. Fungsi pemerintahan umum
3. Urusan pemerintahan
a. Urusan pemerintahan absolut
b. Urusan pemerintahan konkuren
c. Urusan pemerintahan konkuren yg diserahkan kedaerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah
Adapun urusan pemerintahan absolut meliputi
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
4. Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan
a. Prinsip Akuntabilitas
b. Prinsip efisiensi
c. Prinsip eksternalitas
d. Prinsip kepentingan strategis nasional
C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
1. Kewenangan Pemerintah Daerah
Urusan pemerintahan konkuren yg menjadi kewenangan daerah terdiri atas
a. Urusan wajib meliputi:
1) pendidikan
2) kesehatan
3) sosial
b. Urusan wajib yg tidak terikat dengan pelayanan dasar meliputi:
1) tenaga kerja
2) pangan
3) pertahanan
4) lingkungan hidup
2. Daerah khusus atau Daerah Istimewa
Adalah daerah yg diberi otonomi khusus.
a. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa hal khusus sebagai berikut
1) Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota NKRI
2) Wali kota/bupati diangakt oleh gubernur atas pertimbangan DPRD dari pegawai negeri sipil yg memenuhi persyaratan
3) Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet yg menyangkut kepentingan ibu kota NKRI
b. Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta memilikibposisi khusus dalam sejarah Indonesia.Kota yogyakarta pernah menjadi ibukota Republik Indonesia pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
3. Kepala Daerah dan Perangkat Daerah
a. Kepala daerah dan wakil kepala daerah
Kepala daerah memiliki tugas sebagai berikut
1) Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
2) Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarkat
3) Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD
Tugas wakil kepala daerah sbg berikut
1) Membantu kepala daerah
2) memeberikan saran dan pertimvangan kepada kepala daerah
3) melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
b. Perangkat Daerah
Adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yg berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Proses pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara langsungsejak tahun 2005,melaksanakan amanat dari UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 24 ayat 5 yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat didaerah yg bersangkutan.
Pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,umum,beba,rahasia,jujur,dan adil.
6. Peraturan Daerah
Adalah peraturan daerah provinsi dan atau peraturan daerah kabupaten/kota.Daerah membentuk perda untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah timbul sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam pemerintahan negara.
Secara teoritis,dalam konteks negara kesatuan,dikenal ada dua cara dalam menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan fungsional berkaitan erat dengan pembagian tugas dan wewenang yg harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pemerintahan yg baik.
Adapun agar terwujud distribusi kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan yg efisien dan efektif antartingkat pemerintahan,distribusi kewenangan mengacu pada kriteria berikut
a. Eksternalitas
b. Akuntabilitas
c. Efisiensi
3. Sebutkan 3 kelebihan desentralisasi.
4. Sebutkan urusan pemerintahan absolut.
Jawaban:
3. • Keputusan yang di buat bisa dekat dengan masyarakat
• Menghasilkan strategi yang konsisten dalam daerah
• Tidak adanya pemusatan kepemimpinan
4. • pertahanan
• keamanan
• agama
• yustisi
• politik luar negeri
• moneter
• fiskal
Atas pandemi covid 19 ini menjadi suatu ancaman bagi keshatan. Ekonomi kestabilan nasional dll.
Soal:
A.Menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjadinya musibah pandemi covid 19 ini itu apa saja?
B.Dan berdampak apa saja dikehidupan:
1.pribadi anda,
2. keluarga,
3. masyarakat
C.Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini?
D.Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi covid 19 ini yang sudah menyebar keseluruh dunia.
E.Dan apakah dampak dari ketidak sadaran manusia
JAWABAN
A. Ancaman yang paling berpengaruh menurut saya adalah :
Penularan Virus
Penularan virus yang begitu cepat sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, penularan ini terjadi karena kurangnya kebersihan diri sendiri misal kalau bersin seharusnya di tutupi dengan tissue atau baju bagian dalam dan bila di tutupi dengan tangan lalu bejabat tangan dengan orang lain virus itu akan menular ke satu orang ke orang lainnya. Sebaiknya orang yang terkena virus Corona ini harus di isolasi seperti halnya orang yang dari rantau harus di periksa terlebih dahulu sebelum pulang ke rumahnya.
Kesadaran Masyarakat
Penularan virus sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang kurang memahami berbahayanya virus tersebut. Apabila masyarakat mematuhi peraturan dari pemerintah untuk tidak berpergian ataupun keluar rumah dna menghindari keramaian. Pasti banyak orang tidak tertular karena COVID 19 mudah sekali penularannya.
Berita Hoax
Berita hoax tentang Virus covid 19 juga menjadi ancaman bagi warga masyarakat, karena membuat masyarakat menjadi khawatir dan gelisah.
Sedangkan masyarakat di himbau agar tetap tenang dan waspada
B.Dampak Ancaman tersebut
1.Pribadi
Bagi pribadi saya sendiri, ancaman tersebut bisa berpengaruh bagi diri saya sendiri. Karena jika ancaman tersebut tidak dapat dikendalikan, saya juga bisa tertular oleh virus tersebut, karena itu saya tidak bisa keluar rumah ataupu sekolah dan tidak bisa melakukan keseharian seperti biasanya
2.Keluarga
Dampak ancaman tersebut juga bisa berpengaruh bagi lingkungan keluarga, apabila salah satu keluarga ada yang terkena virus tersebut akan berkurangnya komunikasi, dan kurangnya aktivitas dalam rumah karena takut tertular
3.Masyarakat
Ancaman tersebut juga bisa berpengaruh kepada lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial didalam masyarakat akan menghilang, dan hubungan sosial akan berkurang.
C.Yang harus dilakuan untuk mengatasi pandemi ini.
Yang harus dilakukan untuk mengatasi pandemi ini sebenarnya tidak cukup sulit kita harus mempunyai kesadaran untuk menjaga kebersihan , selalu rutin cuci tangan sebelum makan ataupun sesudahnya selalu menaati peraturan dari pemerintah dan tidak berpergian jika tidak penting dan selalu tenang dan waspada.
D.Apakah penting kesadaran diri
Ya, kesadaran diri itu sangat penting dalam kondisi apapun, seperti sekarang dalam menghadapi virus ini. Kesadaran diri sangat penting dalam menghay penularan virus corona ini, apabila kesadaran diri kurang seperti tidak menjaga kesahatan, dan tidak waspada, maka wabah ini tidak akan ada ujungnya. Jadi kesadaran diri itu penting untuk mengurangi wabah ini.
E. Dampak ketidak Sadaran manusia
Kesadaran manusia sangat berpengaruh, jika manusia itu tidak mempunyai kesadaran diri maka virus ini akan sangat merajalela, penyebaran virus akan semakin pesat, penyakit dimana mana, dan korban pun akan selalu bertambah.
•POSTER •
Filosofi : makna kedaulatan berada ditangan rakyat yaitu rakyat memiliki kedaulatan titik tanggung jawab hak dan kewajiban secara demokratis untuk memilih pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan. dalam sistem politik demokratis, perbedaan kepentingan adalah sebuah keniscayaan,lumrah dan manusiawi titik pemilu merupakan sarana untuk meng kontestasi kan gagasan dan kepentingan yang beragam tersebut secara damai dan beradab titik pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk parlemen dan pemerintahan yang kredibel, kredibel dan berintegritas
•WAWASAN NUSANTARA•
2. Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam konsep wawasan Nusantara
3. Tuliskan DNA jelaskan unsur-unsur dasar konsep wawasan Nusantara
4. Tuliskan fungsi dari wawasan Nusantara
5. bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan nusantara dalam konteks NKRI dan apa yang terjadi jika Indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara
Jawaban
1.Wawasan Nusantara
adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
2. - Kepentingan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.
- Keadilan.
Yang berarti bahwa kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan-kegiatan baik orang-perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
- Kejujuran.
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak dengarnya.
Solidaritas.
Yang berarti bahwa diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
Kerjasama
Kerjasama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar dapat dicapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia, yang dimulai dengan dicetuskannya dan dirintis oleh Budi Utomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
3. 1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
– Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
– Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Pentingnya wawasan nusantara dalam konteks NKRI adalah untuk menyatukan persepsi seperti tindakan mengenali ,menysun dan menafsirkan informasi yang berguna untuk menggambarkan dan pemahaman tentang negara kesatuan agar bisa membangun kesadaran dan meningkatkan kemampuan bela negara dikalangan bangsa indonesia
BLOG REMIDIAN
Bab 8A.Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Republik Indonesia
1. Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah
Otonomi yg diselenggarakan dalam negara RI dilatar belakangi faktor faktor sebagai berikut
a. Keragaman bangsa Indonesia dengan karakteristik masing masing masyarakat membutuhkan penanganan yg berbeda
b. Pancasila dan UUD 1945 menghendaki suatu susunan pemerintahan yg demokratis
c. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
2. Desentralisasi
a. Pengertian desentralisasi
Desentralisasi berasal dari Bahasa Latin de yg berarti 'lepas' dan centerum yg berarti 'pusat'.
b. Kelebihan desentralisasi
Dilihat dari fungsi pemerintahan,kelebihannya sebagai berikut
a. Satuan satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yg terjadi secara cepat
b. Satuan satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien
c. Satuan satuan desentralisasi lebih inovatif
c. Kelemahan desentralisasi
a. Khusus mengenai desentralisasi teritorial,dapat mendorong timbulnya daerahisme atau provinsialisme
b. Memerlukan biaya yg besar
c. Sulit memperoleh keseragaman dan kesederhanaan
3. Pengertian Otonomi Daerah
Kata otonomi berasal dari Bahasa Yunani autonomia atau autonomos yg berarti sendiri dan nomos berarti aturan atau undang undang.Jadi,autonomia berarti hak untuk mengatur dan memetintah sendiri atas inisiatif sendiri dan kemampuan sendiri.
4. Landasan Hukum Otonomi Daerah
a. UU NO.1 tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah(KND)
b. UU Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentangbPemerintahan Daerah Indonesia Timur
c. UU NO.8Tahun 1965 Tentang Pokok pokok Pemerintahan Daerah
5. Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan
UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mendefinisikan daerah sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum.
6. Tujuan Otonomi Daerah
Dilihat dari sudut pandang pemerimtah pusat,terdapat sejumlah tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah,sebagai berikut
a. Pendidikan politik
b. Pelatihan kepemimpinan
c. menciptakan stabilitas politik
d. Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan didaerah
7. Nilai,Dimensi,dan Prinsip Otonomi Daerah
a. Nilai otonomi daerah
a. Nilai unitaris,yg diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak memiliki kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yg bersifat negara.
b. Nilai desentralisasi teritorial,yg bersumber dari isi dan jiwa Pasal 18 UUD NRI TAHUN 1945.
b. Dimensi otonomi daerah
1. Dari dimensi politik
2. Dari dimensi administratif
3. Daerah kabupaten/kota
C. Prinsip otonomi daerah
1. Seluas luasnya
2. Nyata
3. Bertanggung jawab
B. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
1. Asas Penyelenggaraan Pemerintahan
Berdasarkan UU NO.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi,asas dekonsentrasi,dan asas tugas pembantuan.
2. Fungsi Pemerintahan
a. Fungsi pelayanan
b. Fungsi pembangunan
c. Fungsi pemerintahan umum
3. Urusan pemerintahan
a. Urusan pemerintahan absolut
b. Urusan pemerintahan konkuren
c. Urusan pemerintahan konkuren yg diserahkan kedaerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah
Adapun urusan pemerintahan absolut meliputi
a. Politik luar negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan fiskal nasional
f. Agama
4. Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan
a. Prinsip Akuntabilitas
b. Prinsip efisiensi
c. Prinsip eksternalitas
d. Prinsip kepentingan strategis nasional
C. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
1. Kewenangan Pemerintah Daerah
Urusan pemerintahan konkuren yg menjadi kewenangan daerah terdiri atas
a. Urusan wajib meliputi:
1) pendidikan
2) kesehatan
3) sosial
b. Urusan wajib yg tidak terikat dengan pelayanan dasar meliputi:
1) tenaga kerja
2) pangan
3) pertahanan
4) lingkungan hidup
2. Daerah khusus atau Daerah Istimewa
Adalah daerah yg diberi otonomi khusus.
a. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa hal khusus sebagai berikut
1) Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota NKRI
2) Wali kota/bupati diangakt oleh gubernur atas pertimbangan DPRD dari pegawai negeri sipil yg memenuhi persyaratan
3) Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet yg menyangkut kepentingan ibu kota NKRI
b. Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta memilikibposisi khusus dalam sejarah Indonesia.Kota yogyakarta pernah menjadi ibukota Republik Indonesia pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
3. Kepala Daerah dan Perangkat Daerah
a. Kepala daerah dan wakil kepala daerah
Kepala daerah memiliki tugas sebagai berikut
1) Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
2) Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarkat
3) Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD
Tugas wakil kepala daerah sbg berikut
1) Membantu kepala daerah
2) memeberikan saran dan pertimvangan kepada kepala daerah
3) melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
b. Perangkat Daerah
Adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yg berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Proses pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara langsungsejak tahun 2005,melaksanakan amanat dari UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 24 ayat 5 yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat didaerah yg bersangkutan.
Pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,umum,beba,rahasia,jujur,dan adil.
6. Peraturan Daerah
Adalah peraturan daerah provinsi dan atau peraturan daerah kabupaten/kota.Daerah membentuk perda untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah timbul sebagai konsekuensi dianutnya asas desentralisasi dalam pemerintahan negara.
Secara teoritis,dalam konteks negara kesatuan,dikenal ada dua cara dalam menghubungkan pemerintahan pusat dan daerah yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan fungsional berkaitan erat dengan pembagian tugas dan wewenang yg harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pemerintahan yg baik.
Adapun agar terwujud distribusi kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan yg efisien dan efektif antartingkat pemerintahan,distribusi kewenangan mengacu pada kriteria berikut
a. Eksternalitas
b. Akuntabilitas
c. Efisiensi
Soal.Remidi
No. 3-43. Sebutkan 3 kelebihan desentralisasi.
4. Sebutkan urusan pemerintahan absolut.
Jawaban:
3. • Keputusan yang di buat bisa dekat dengan masyarakat
• Menghasilkan strategi yang konsisten dalam daerah
• Tidak adanya pemusatan kepemimpinan
4. • pertahanan
• keamanan
• agama
• yustisi
• politik luar negeri
• moneter
• fiskal
COVID 19
Soal:
A.Menurut anda sebenarnya ancaman yang paling berpengaruh atas terjadinya musibah pandemi covid 19 ini itu apa saja?
B.Dan berdampak apa saja dikehidupan:
1.pribadi anda,
2. keluarga,
3. masyarakat
C.Serta apa yang seharusnya kalian lakukan agar bisa meminimalisir pandemi ini?
D.Dan apakah kesadaran diri begitu sangat penting untuk menangani ancaman pandemi covid 19 ini yang sudah menyebar keseluruh dunia.
E.Dan apakah dampak dari ketidak sadaran manusia
JAWABAN
A. Ancaman yang paling berpengaruh menurut saya adalah :
Penularan Virus
Penularan virus yang begitu cepat sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, penularan ini terjadi karena kurangnya kebersihan diri sendiri misal kalau bersin seharusnya di tutupi dengan tissue atau baju bagian dalam dan bila di tutupi dengan tangan lalu bejabat tangan dengan orang lain virus itu akan menular ke satu orang ke orang lainnya. Sebaiknya orang yang terkena virus Corona ini harus di isolasi seperti halnya orang yang dari rantau harus di periksa terlebih dahulu sebelum pulang ke rumahnya.
Kesadaran Masyarakat
Penularan virus sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yang kurang memahami berbahayanya virus tersebut. Apabila masyarakat mematuhi peraturan dari pemerintah untuk tidak berpergian ataupun keluar rumah dna menghindari keramaian. Pasti banyak orang tidak tertular karena COVID 19 mudah sekali penularannya.
Berita Hoax
Berita hoax tentang Virus covid 19 juga menjadi ancaman bagi warga masyarakat, karena membuat masyarakat menjadi khawatir dan gelisah.
Sedangkan masyarakat di himbau agar tetap tenang dan waspada
B.Dampak Ancaman tersebut
1.Pribadi
Bagi pribadi saya sendiri, ancaman tersebut bisa berpengaruh bagi diri saya sendiri. Karena jika ancaman tersebut tidak dapat dikendalikan, saya juga bisa tertular oleh virus tersebut, karena itu saya tidak bisa keluar rumah ataupu sekolah dan tidak bisa melakukan keseharian seperti biasanya
2.Keluarga
Dampak ancaman tersebut juga bisa berpengaruh bagi lingkungan keluarga, apabila salah satu keluarga ada yang terkena virus tersebut akan berkurangnya komunikasi, dan kurangnya aktivitas dalam rumah karena takut tertular
3.Masyarakat
Ancaman tersebut juga bisa berpengaruh kepada lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial didalam masyarakat akan menghilang, dan hubungan sosial akan berkurang.
C.Yang harus dilakuan untuk mengatasi pandemi ini.
Yang harus dilakukan untuk mengatasi pandemi ini sebenarnya tidak cukup sulit kita harus mempunyai kesadaran untuk menjaga kebersihan , selalu rutin cuci tangan sebelum makan ataupun sesudahnya selalu menaati peraturan dari pemerintah dan tidak berpergian jika tidak penting dan selalu tenang dan waspada.
D.Apakah penting kesadaran diri
Ya, kesadaran diri itu sangat penting dalam kondisi apapun, seperti sekarang dalam menghadapi virus ini. Kesadaran diri sangat penting dalam menghay penularan virus corona ini, apabila kesadaran diri kurang seperti tidak menjaga kesahatan, dan tidak waspada, maka wabah ini tidak akan ada ujungnya. Jadi kesadaran diri itu penting untuk mengurangi wabah ini.
E. Dampak ketidak Sadaran manusia
Kesadaran manusia sangat berpengaruh, jika manusia itu tidak mempunyai kesadaran diri maka virus ini akan sangat merajalela, penyebaran virus akan semakin pesat, penyakit dimana mana, dan korban pun akan selalu bertambah.
•POSTER •
Filosofi : makna kedaulatan berada ditangan rakyat yaitu rakyat memiliki kedaulatan titik tanggung jawab hak dan kewajiban secara demokratis untuk memilih pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan. dalam sistem politik demokratis, perbedaan kepentingan adalah sebuah keniscayaan,lumrah dan manusiawi titik pemilu merupakan sarana untuk meng kontestasi kan gagasan dan kepentingan yang beragam tersebut secara damai dan beradab titik pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk parlemen dan pemerintahan yang kredibel, kredibel dan berintegritas
•WAWASAN NUSANTARA•
Soal
1. pengertian wawasan Nusantara2. Sebutkan dan jelaskan asas-asas dalam konsep wawasan Nusantara
3. Tuliskan DNA jelaskan unsur-unsur dasar konsep wawasan Nusantara
4. Tuliskan fungsi dari wawasan Nusantara
5. bagaimana latar belakang terbentuknya wawasan nusantara dalam konteks NKRI dan apa yang terjadi jika Indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara
Jawaban
1.Wawasan Nusantara
adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
2. - Kepentingan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.
- Keadilan.
Yang berarti bahwa kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan-kegiatan baik orang-perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
- Kejujuran.
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak dengarnya.
Solidaritas.
Yang berarti bahwa diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
Kerjasama
Kerjasama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar dapat dicapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia, yang dimulai dengan dicetuskannya dan dirintis oleh Budi Utomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
3. 1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
– Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
– Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Fungsi wawasan nusantara adalah sebagai suatu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Pentingnya wawasan nusantara dalam konteks NKRI adalah untuk menyatukan persepsi seperti tindakan mengenali ,menysun dan menafsirkan informasi yang berguna untuk menggambarkan dan pemahaman tentang negara kesatuan agar bisa membangun kesadaran dan meningkatkan kemampuan bela negara dikalangan bangsa indonesia

Komentar
Posting Komentar